Minggu, 10 Juni 2012

Kwirausahaan 5


Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas & Inovasi 

   Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual.
Lingkup dari HAKI yaitu:
–        Hak Cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dan keorisinilan ciptaannya.
–        Hak Kekayaan Industri,terdiri dari paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, merek dan rahasia dagang.
  Terdapat beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
–        Langkah 1: Tetapkan bahwa yang ditemukan benar-benar baru
–        Langkah 2: Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut
–        Langkah 3: Telusuri paten-paten yang telah ada
–        Langkah 4: Pelajari hasil telusuran
–        Langkah 5: Mengajukan lamaran paten yang berisi >>
       a. Pernyataan yang membuat penemuan itu benar-benar asli
       b. Deskripsi atau gambaran penemuan (spesifikasi) dan batas penemuan (klaim), yang    mengidentifikasi sifat-sifat penemuan baru tersebut.
        c. Gambar penemuan.

Teknik Mengembangkan Inovasi 

 Untuk membangun perusahaan inovatif, Kotler sebagai pakar pemasaran, mengingatkan bahwa tanpa inovasi perusahaan akan menjadi tua, kuno, rapuh, dan tidak langgeng. Inovasi harus terus dibangun melalui budaya kreatif, mengikuti tren perubahan, dan membangun pasar. Untuk membangun inovatif, Kotler menekankan pentingnya sejumlah faktor sebagai berikut: 
 
–    Adanya budaya penemuan, setiap organisasi bisnis harus disesaki orang-orang yang punya semangat inovasi.  

–    mengembangkan inovasi sebaiknya berdasarkan riset, sebab, perusahaan dikatakan inovatif kalau secara sengaja membangun dan melakukan proses untuk menghasilkan temuan baru.

      Impian saja tidak cukup. Impian harus senantiasa ditunjang oleh inovasi yang tiada henti sehingga bangunan bisnis menjadi kukuh dalam situasi apapun, entah badai  kesulitan ataupun tantangan. 

“ Seorang wirausaha harus segera menterjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi untuk mengembangkan bisnisnya. “

        Inovasi adalah kreativitas yang diterjemahkan menjadi sesuatu yang dapat diimplementasikan dan memberikan nilai tambah atas sumber daya yang kita miliki. Sifat inovasi dapat ditumbuhkembangkan dengan memahami bahwa inovasi adalah suatu kerja keras, terobosan, dan kaizen (perbaikan terus-menerus). Inovasi kerap bergantung pada riset. Biasanya untuk menghasilkan produk baru yang benar-benar inovatif biayanya sungguh besar.  Produk inovatif berbasis riset ditunjukkan PT. Panasonic Gobel Indonesia melalui Dsterile, sebuah produk pengering piring elektrik yang diklaim sebagai produk pengering piring higienis pertama di Indonesia (dilengkapi dengan antitoksin dan efektif untuk melumpuhkan bakteri dan jamur). 

Arti penting Inovasi dalam Kewirausahaan

“ Orang dengan gagasan baru adalah orang aneh, sampai gagasan itu berhasil. “  (Mark Twain)

   Schumpeter dalam Rambat (2004) mendukung pendapat bahwa pengusaha merupakan inovator, yang tidak selalu sebagai inventor (penemu). Pengusaha berperan sebagai orang yang mengatur pengalokasian sumber daya dalam usaha eksploitasi invensi (temuan) yang mungkin saja sudah ada sebelumnya. Pengusaha menciptakan kombinasi-kombinasi baru dari penggunaan faktor produksi. Ada lima jenis inovasi yang penting dilakukan wirausaha, yaitu :
Pengenalan barang baru atau perbaikan barang yang sudah ada.
Pengenalan metode produksi baru.
Pembukaan pasar baru, khususnya pasar ekspor atau daerah yang baru.
Penciptaan/pengadaan persediaan (supply) bahan mentah atau setengah jadi baru.
Penciptaan suatu bentuk organisasi industri baru.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar