Minggu, 10 Juni 2012

Kewirausahaan 7


Perizinan Dan Pendirian Badan Usaha
   Setelah menemukan gagasan dan menjadikannya sebagai peluang usaha, kemudian memilih cara berusaha serta jenis atau badan usaha yang tepat, maka diperlukan sebuah dokumen dan izin dari pemerintah dalam bentuk formal badan usaha. Perijinan ini sangat penting dalam hubungannya dengan keterkaitan kerja antar perusahaan, dokumen kontrak, dan dengan sumber permodalan. Kelengkapan usaha tersebut diperlukan bukan hanya terkait dengan urusan hukum dan perundang-udangan suatu negara saja, tetapi juga dapat meyakinkan pelanggan dan menjaga keberlangsungan usaha dari segala sesuatu yang terkait dengan hukum dalam menjalankan usaha.
  Secara umum, terdapat dokumen atau persyaratan yang harus dimiliki semua kegiatan usaha, seperti Badan Usaha, Tanda Daftar perusahaan (TOP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kelengkapan Bukti Diri dari lingkungan setempat.

Beberapa perizinan yang harus diurus sesuai dengan bidang usahanya, antara lain:
1.  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), didapat melalui Departemen Perdagangan.
2.   Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh dari Departemen Perindustrian.
3.  Izin Domisili, didapat melalui kelurahan setempat, di mana lokasi perusahaan atau proyek berada.
4.   Izin Gangguan, didapat melalui kelurahan setempat, di mana perusahaan tersebut berdomisili.
5.   Izin Mendirikan Bangunan (IMB), didapat melalui pemerintah derah setempat.
6.   Izin dari instansi atau departemen teknis yang terkait, sesuai bidang usaha yang dijalankan, seperti:
a.   Izin tenaga kerja asing, jika memiliki pekerja asing, didapat melalui Departemen Tenaga Kerja.
b.   Izin usaha pendidikan, didapat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
c.   Izin usaha peternakan, didapat melalui Departemen Pertanian.
d.   Izin usaha pertanian, didapat melalui Departemen Pertanian.
e.   Izin usaha farmasi, didapat melalui Departemen Kesehatan.
f.    Izin usaha penginapan dan karaoke, didapat melalui Departemen Pariwisata.
g.   Izin usaha tambang, didapat melalui Departemen Pertambangan dan Energi.
h.   Izin usaha pengelolaan hutan, didapat melalui Depertemen Kehutanan.
i.    Dan perizinan lainnya.

Kepemimpinan Wirausaha

Kepemimpinan dalam wirausaha atau dalam bidang apapun, menjadi faktor penting agar dapat memengaruhi kinerja orang lain, memberikan arahan yang jelas, demi tercapainya suatu tujuan. Sikap tersebut dapat tercermin pada praktik sehari-hari, seperti seorang kakak yang membimbing adik-adiknya untuk belajar.
Agar berhasil, seorang wirausahawan harus memikul berbagai peranan, tugas, dan tanggung jawab, tetapi tidak ada yang lebih penting daripada peranan pemimpin. Beberapa wirausaha merasa tidak nyaman dengan peranan ini, tetapi mereka harus belajar menjadi pemimpin yang efektif jika ingin usaha mereka berkembang dan mencapai hasil sesuai dengan yang diiginkannya.
Jadi, kepemimpinan (leadership) adalah proses memengaruhi dan memberikan semangat kepada orang lain untuk bekerja dalam mencapai suatu tujuan umum dan kemudian memberikan mereka kekuatan dan kebebasan dalam pencapaiannya.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan wirausaha, antara lain:
1.  Pemimpin yang baik harus mampu memengaruhi orang lain dengan memberikan teladan, memberi pandangan masa depan, melakukan bimbingan atau konsultasi dan memberi motivasi.
2. Seorang pemimpin usaha, selain harus pandai memotivasi karyawan juga harus pandai membangun sistem yang mendorong karyawan untuk terus-menerus mau bekerja keras demi tercapainya tujuan perusahaan.
3.  Seorang wirausahawan harus terus-menerus mengasah kemampuan kepemimpinannya'agar mampu mengelola dan mengembangkan bisnisnya, melalui pemanfaatan waktu dan tenaga orang lain.
4.    Kepemimpinan menyangkut distribusi kekuasaan, sehingga para wirausaha mempunyai otoritas utuk memberikan sebagian kekuasaan kepada karyawan atau seorang karyawan yang diangkat menjadi pemimpin pada posisi tertentu yang bisa saja mewakili dan bertindak untuk dan atas nama dia.
Kaidah Perencanaan Usaha



Dari hasil analisis SWOT (kekuatan,kelemahan,peluang dan tantangan)
 bisadijadikan pedoman untuk memulai merencanakan suatu usaha.dengan perencanaan yang baik dan detail juga akan membuat kita lebih baik dalam menghadapi sebuah resiko,karena segala sisi dari usaha telah diperhitungkan dengan baik.Perencanaan yang baik akan mendorong rasa percaya diri yang tinggi dan rasa optimis untuk sukses dari usaha yang dikelolanya. Usaha yang sudah direncanakan dengan baik pun kadang kala memahami kegagalan.Dengan perencanaan yang lebih baik,kita dapat menjawab semua pertanyaan yang mungkin timbul dimasa mendatang. Perencanaan yang baik untuk sebuah usaha baru perlu dirumuskan dan cobalah untuk berfikir dengan SMART,yaitu:

1. Spesifik,
 mengandung arti bahwa perencanaan yang dibuat tidak akan bermakna ganda.
2. Measurable,
 Perencanaan yang dibuat harus terukur.
3. Achievable,
 Perenxcanaan yang dibuat harus dicapai.
4. Reasonable,
 Perencanaan harus memenuhi persyaratan factual dan realistis.
5. Timely ,
 perencananan harus tercapai dalam kurun waktu yang telah ditentukan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar