Minggu, 10 Juni 2012

Kewirausahaan 8


Proses Pengelolaan Keuangan
Setelah merencanakan usaha dan memperoleh modal untuk usaha, maka selanjutnya adalah mengelola keuangan selama proses usaha berjalan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tata kelola keuangan.
a.            Kita harus memisahkan antara uang perusahaan dan uang pribadi. Jangan pernah mencampurkan antara uang perusahaan dan uang pribadi.
b.            Kita harus memastikan sistem pencatatan yang rapi dan teratur sesuai dengan kaidah akuntansi, walaupun akuntansi sederhana. Setiap transaksi dicatat dalam jurnal harian, buku besar, laporan laba rugi, dan neraca.
c.            Melakukan manajemen kas. Manajemen kas diperlukan untuk mengoptimalkan aset guna memastikan bahwa semua tagihan akan dapat dibayar dengan baik, menghindari saldo kas yang terlalu besar dan tidak perlu, serta memanfaatkan setiap nilai uang untuk menambah keuntungan. Ada beberapa hal yang penting dalammanajemen kas, yaitu:
1.) Menentukan saldo kas minimum yang memadai.
2.) Memperkirakan penjualan.
3.) Memperkirakan penerimaan kas.
4.) Memperkirakan pengeluaran kas.
5.) Menentukan saldo kas akhir bulan.
d.            Melakukan evaluasi setiap bulan terkait dengan keuangan, yaitu realisasi produksi dan penerimaan, realisasi biaya, serta realisasi persediaan, jumlah piutang dan utang, dan kondisi kas.
Mengelola Keuangan Usaha

Pada dasarnya, setiap usaha pasti memerlukan modal. Modal usaha dapat berupa modal dana dan modal nondana berupa keahlian dan keterampilan. Ada istilah Cina yang mengatakan bahwa tidak ada untung tanpa ada modal. Dengan demikian, pastilah kita memerlukan modal dana untuk memulai usaha. Dalam bab ini akan dibahas berbagai permasalahan menyangkut permodalan. Hal yang harus kita ketahui adalah berapa kebutuhan modal usaha kita, dari mana sumber modal tersebut, dan bagaimana mengelola modal tersebut, memilih investasi yang benar, dan proses mencatatat dana, serta cara mengelola keuntungan yang kita peroleh.
Berikut adalah bahasan teori mengenai permasalahan dana tersebut:
1. Mengetahui Kebutuhan Modal Usaha
Pada prinsipnya, dalam menjalankan usaha terdapat tiga jenis modal yang diperlukan, yaitu modal investasi awal, modal kerja, dan modal operasional.
a.    Modal Investasi Awal
Modal investasi awal adalah modal yang diperlukan di awal usaha, biasanya dipakai untuk jangka panjang. Contoh modal ini adalah bangunan serta peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor, dan barang-barang lain yang dipakai untuk jangka panjang.
b.    Modal Kerja
Modal kerja adalah modal yang harus kita keluarkan untuk membeli atau membuat barang dan jasa yang kita hasilkan. Modal kerja bisa dikeluarkan setiap bulan, atau setiap datang permintaan.
c.    Modal Operasional
Modal yang terakhir adalah modal operasional. Modal operasional adalah modalyang harus kita keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari usaha kita. Contohnya, biaya gaji, telepon, listrik, dan air.


Kewirausahaan 7


Perizinan Dan Pendirian Badan Usaha
   Setelah menemukan gagasan dan menjadikannya sebagai peluang usaha, kemudian memilih cara berusaha serta jenis atau badan usaha yang tepat, maka diperlukan sebuah dokumen dan izin dari pemerintah dalam bentuk formal badan usaha. Perijinan ini sangat penting dalam hubungannya dengan keterkaitan kerja antar perusahaan, dokumen kontrak, dan dengan sumber permodalan. Kelengkapan usaha tersebut diperlukan bukan hanya terkait dengan urusan hukum dan perundang-udangan suatu negara saja, tetapi juga dapat meyakinkan pelanggan dan menjaga keberlangsungan usaha dari segala sesuatu yang terkait dengan hukum dalam menjalankan usaha.
  Secara umum, terdapat dokumen atau persyaratan yang harus dimiliki semua kegiatan usaha, seperti Badan Usaha, Tanda Daftar perusahaan (TOP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kelengkapan Bukti Diri dari lingkungan setempat.

Beberapa perizinan yang harus diurus sesuai dengan bidang usahanya, antara lain:
1.  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), didapat melalui Departemen Perdagangan.
2.   Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh dari Departemen Perindustrian.
3.  Izin Domisili, didapat melalui kelurahan setempat, di mana lokasi perusahaan atau proyek berada.
4.   Izin Gangguan, didapat melalui kelurahan setempat, di mana perusahaan tersebut berdomisili.
5.   Izin Mendirikan Bangunan (IMB), didapat melalui pemerintah derah setempat.
6.   Izin dari instansi atau departemen teknis yang terkait, sesuai bidang usaha yang dijalankan, seperti:
a.   Izin tenaga kerja asing, jika memiliki pekerja asing, didapat melalui Departemen Tenaga Kerja.
b.   Izin usaha pendidikan, didapat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
c.   Izin usaha peternakan, didapat melalui Departemen Pertanian.
d.   Izin usaha pertanian, didapat melalui Departemen Pertanian.
e.   Izin usaha farmasi, didapat melalui Departemen Kesehatan.
f.    Izin usaha penginapan dan karaoke, didapat melalui Departemen Pariwisata.
g.   Izin usaha tambang, didapat melalui Departemen Pertambangan dan Energi.
h.   Izin usaha pengelolaan hutan, didapat melalui Depertemen Kehutanan.
i.    Dan perizinan lainnya.

Kepemimpinan Wirausaha

Kepemimpinan dalam wirausaha atau dalam bidang apapun, menjadi faktor penting agar dapat memengaruhi kinerja orang lain, memberikan arahan yang jelas, demi tercapainya suatu tujuan. Sikap tersebut dapat tercermin pada praktik sehari-hari, seperti seorang kakak yang membimbing adik-adiknya untuk belajar.
Agar berhasil, seorang wirausahawan harus memikul berbagai peranan, tugas, dan tanggung jawab, tetapi tidak ada yang lebih penting daripada peranan pemimpin. Beberapa wirausaha merasa tidak nyaman dengan peranan ini, tetapi mereka harus belajar menjadi pemimpin yang efektif jika ingin usaha mereka berkembang dan mencapai hasil sesuai dengan yang diiginkannya.
Jadi, kepemimpinan (leadership) adalah proses memengaruhi dan memberikan semangat kepada orang lain untuk bekerja dalam mencapai suatu tujuan umum dan kemudian memberikan mereka kekuatan dan kebebasan dalam pencapaiannya.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan wirausaha, antara lain:
1.  Pemimpin yang baik harus mampu memengaruhi orang lain dengan memberikan teladan, memberi pandangan masa depan, melakukan bimbingan atau konsultasi dan memberi motivasi.
2. Seorang pemimpin usaha, selain harus pandai memotivasi karyawan juga harus pandai membangun sistem yang mendorong karyawan untuk terus-menerus mau bekerja keras demi tercapainya tujuan perusahaan.
3.  Seorang wirausahawan harus terus-menerus mengasah kemampuan kepemimpinannya'agar mampu mengelola dan mengembangkan bisnisnya, melalui pemanfaatan waktu dan tenaga orang lain.
4.    Kepemimpinan menyangkut distribusi kekuasaan, sehingga para wirausaha mempunyai otoritas utuk memberikan sebagian kekuasaan kepada karyawan atau seorang karyawan yang diangkat menjadi pemimpin pada posisi tertentu yang bisa saja mewakili dan bertindak untuk dan atas nama dia.
Kaidah Perencanaan Usaha



Dari hasil analisis SWOT (kekuatan,kelemahan,peluang dan tantangan)
 bisadijadikan pedoman untuk memulai merencanakan suatu usaha.dengan perencanaan yang baik dan detail juga akan membuat kita lebih baik dalam menghadapi sebuah resiko,karena segala sisi dari usaha telah diperhitungkan dengan baik.Perencanaan yang baik akan mendorong rasa percaya diri yang tinggi dan rasa optimis untuk sukses dari usaha yang dikelolanya. Usaha yang sudah direncanakan dengan baik pun kadang kala memahami kegagalan.Dengan perencanaan yang lebih baik,kita dapat menjawab semua pertanyaan yang mungkin timbul dimasa mendatang. Perencanaan yang baik untuk sebuah usaha baru perlu dirumuskan dan cobalah untuk berfikir dengan SMART,yaitu:

1. Spesifik,
 mengandung arti bahwa perencanaan yang dibuat tidak akan bermakna ganda.
2. Measurable,
 Perencanaan yang dibuat harus terukur.
3. Achievable,
 Perenxcanaan yang dibuat harus dicapai.
4. Reasonable,
 Perencanaan harus memenuhi persyaratan factual dan realistis.
5. Timely ,
 perencananan harus tercapai dalam kurun waktu yang telah ditentukan.


Kewirausahaan 6


Bentuk Badan Hukum Usaha di Indonesia  

 Di  bawah  ini  beberapa  bentuk badan  hukum  usaha  di  Indonesia  dan beberapa pertimbangan untuk dapat memilih salah satu di antaranya yang paling tepat:

1. PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Perusahaan perorangan (sole proprietorship) merupakan perusahaan yang dimiliki dan diseleneearakan oleh satu orang. Bentuk usaha ini memiliki karakteristik tertentu, seperti modal yang kecil, jumlah tenaga kerja yang sedikit, terbatasnya keanekaragaman produk dan jasa yang dihasilkan, dan penggunaan teknologi yang masih sederhana. Umumnya badan usaha ini merupakan sektor usaha mandiri yang mempekerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan yang terdekat.

2. PERSEKUTUAN
Persekutuan (partnership) merupakan bentuk legal suatu bisnis yang dimiliki dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bisnis. Pembentukan persekutuan ini bisa berdasarkan kontrak tertulis atau kesepakatan yang legal.
Untuk membentuk persekutuan yang baik, perlu kesepakatan untuk menyamakai visi dan tujuan pembentukan unit bisnis. Oleh karena itu, pengusaha perseorangai hendaknya memilih partner yang dapat memenuhi komitmen bersama.
Dalam persekutuan terdapat dua macam kategori, yaitu sekutu umum dan sekuti terbatas.
a.   Sekutu umum (general partner), yaitu sekutu yang terlibat secara aktif dalar pengelolaan usaha sehingga memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas ata kewajiban usaha. Sekutu juga mempunyai hak untuk bertindak dan membua keputusan sebagai pemilik.
b.   Sekutu terbatas (limitedpartner), yaitu pihak partner tidak terlibat secara aktif dalan pengelolaan usaha. Sekutu hanya memiliki tanggung jawab terbatas atas kewajibai usaha sebesar investasi yang ditanamkan.

Persekutuan (Firma)
Firma (firm) merupakan persekutuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengai nama bersama untuk menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkai tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahar antara harta usaha dan harta pribadi, namun anggota firma mempunyai keharusar melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
Firma mempunyai ketentuan yaitu:
(1)     Setiap anggota berhak menjadi" pemimpin
(2)     Seorang anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpt persetujuan dari anggota lain;
(3)     Keanggotaan tidak dapat dipindahtangankan kepade orang lain selama anggota tersebut fnasih hidup;
(4)     Apabila kekayaan perusahaar tidak cukup untuk menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjad: jaminan.

Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap—CV) merupakan persekutuar antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda.
Sebagian sekutu memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada harta pribadi yang disebut sebagai sekutu umum. Sedangkan sekutu lain yang hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diikutsertakan dalam usaha disebut sebagai sekutu terbatas.

PERSEKUTUAN LAINNYA
Joint Venture
Usaha patungan (joint venture) merupakan suatu kerja sama antarperusahaan untuk saling memperkuat satu sama lain antara perusahaan yang melakukan kerja sama tersebut. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang sekutu masih tetap mengikat sekutu yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam persekutuan. Oleh karena itu, joint venture dapat dimasukkan dalam jenis persekutuan.
Joint venture disebut sebagai aliansi strategis (strategic aliances) dan bia; dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif de memanfaatkan kelebihan yangjiimiliki sekutu.

Sindikat
Sindikat (syndicate) merupakan kerja sama antara dua unit usaha untuk mena tujuan tertentu yang spesifik. Pembentukan sindikat biasanya dilakukan pada perusahai penjamin (underwriter). Misalnya suatu sindikat kelompokperusahaan investasi dibe: dengan tujuan menjual sejumlah besar saham perusahaan. Keputusan manajerialnya a di tangan kelompok sindikat tersebut.

Bidang Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha

Memang diperlukan perjuangan dan ketekunan dalam menerjemahkan mimpi besar ke dalam tindakan nyata. Sudah banyak yang telah meraih sukses dengan memulai dari yang kecil. Beberapa orang yang telah memulai dari kecil dan akhirnya meraih sukses besar di antaranya Bob Sadino dari usaha jual telur keliling menjadi pengusaha agrobisnis dan supermarket; Mastur Fuad dari petani menjadi pemasok sayur hampir di semua supermarket; Walt Disney memulai usahanya dari sebuah gudartg yang diubah menjadi sebuah studio; dan sebagainya.
Sebuah mimpi akan tetap menjadi mimpi jika tidak ada tindakan untuk mewujudkannya. Mimpi boleh saja besar, tetapi Anda harus bisa memulainya sekarang dari skala kecil.

Jadi, sudahkah Anda mempunyai mimpi sukses? Tidak usah menunggu sampai Anda memiliki segalanya untuk memulai. Mulailah sekarang, dan mulai dari skala kecil jika memang Anda masih memiliki beberapa keterbatasan.
Beberapa conteh bidang usaha yang menjadi pilihan para pemula atau wirausahawan baru adalah:

  1. Usaha di bidang makanan atau kuliner, contoh: makanan pokok, makanan ringan, minuman ringan, es buah, es campur, kue-kue, dan lain-lain.
  2. Usaha pakaian dan perhiasan, contoh: baju, celana, sepatu, sandal, topi, kacamata, serta berbagai aksesori dan perhiasan seperti jam tangan, cincin, dan kalung.
  3. Usaha yang terkait dengan tempat tinggal, contoh: jual beli rumah, usaha renovasi rumah, perbaikan alat rumah tangga (kulkas, AC, kipas angin, elektronik), usaha perabot rumah tangga, listrik, hiasan dinding, tempat tidur, kursi, dan lain-lain.
  4. Usaha pendidikan, contoh: pendidikan untuk masyarakat melalui berbagai media, seperti seminar, buku, kaset, VCD, radio, dan televisi atau dengan cara in house training.
  5. Usaha yang terkait dengan rekreasi, contoh: usaha sewa kendaraan, penyewaan perlengkapan perkawinan dan hiburan, penyediaan alat rekreasi, menyediakan tempat suasana rekreasi seperti play station, dan sejenisnya.
  6. Usaha pendukung atau mempermudah orang lain menjalankan usaha, contoh: menjual mesin dan alat-alat untuk petani atau menjual bahan baku industri.

 Jenis usaha yang dapat dimasuki oleh para wirausahawan:
  1. Pertanian, meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan agrobisnis.
  2. Pertambangan, meliputi usaha seperti galian pasir, tanah, batu, dan batu bata.
  3. Pabrikasi, meliputi usaha industri perakitan dan sintesis.
  4. Konstruksi, meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, dan jalan ray a.
  5. Perdagangan, meliputi usaha perdagangan kecil (ritel), grosir, agen, membuka usaha restoran, dan perdagangan lainnya.
  6. Jasa keuangan, meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi.
  7. Jasa perorangan, meliputi usaha pangkas rambut, salon, penatu, percetakan, fotokopi, dan sablon.
  8. Jasa pendidikan, meliputi membuka lembaga pelatihan atau kursus-kursus, sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Perguruan Tinggi (PT).
  9. Jasa transportasi, meliputi pengangkutan, pergudangan, dan distribusi barang.
  10. Jasa pariwisata, meliputi jasa biro perjalanan, pramuwisata, pengusaha objek wisata dan daya tarik wisata, usaha sarana pendukung wisata (seperti angkutan, makanan), dan sebagainya.

Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah:
  1.  Kebutuhan modal: seberapa banyak jumlah dana yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah usaha.
  2. Risiko: memperhitungkan risiko yang akan terjadi, semua diarahkan untuk mendukung kegiatan bisnis.
  3.  Pengawasan: kemampuan pemilik usaha dalam melakukan pengawasan aktivitas bisnisnya.
  4. Kemampuan manajerial: keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha.
  5. Kebutuhan waktu: memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan para karyawannya.
  6. Pajak: pembayaran pajak yang harus dipenuhi sebagai konsekuensi menjalankan suatu kegiatan bisnis.

Kwirausahaan 5


Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas & Inovasi 

   Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual.
Lingkup dari HAKI yaitu:
–        Hak Cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dan keorisinilan ciptaannya.
–        Hak Kekayaan Industri,terdiri dari paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, merek dan rahasia dagang.
  Terdapat beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
–        Langkah 1: Tetapkan bahwa yang ditemukan benar-benar baru
–        Langkah 2: Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut
–        Langkah 3: Telusuri paten-paten yang telah ada
–        Langkah 4: Pelajari hasil telusuran
–        Langkah 5: Mengajukan lamaran paten yang berisi >>
       a. Pernyataan yang membuat penemuan itu benar-benar asli
       b. Deskripsi atau gambaran penemuan (spesifikasi) dan batas penemuan (klaim), yang    mengidentifikasi sifat-sifat penemuan baru tersebut.
        c. Gambar penemuan.

Teknik Mengembangkan Inovasi 

 Untuk membangun perusahaan inovatif, Kotler sebagai pakar pemasaran, mengingatkan bahwa tanpa inovasi perusahaan akan menjadi tua, kuno, rapuh, dan tidak langgeng. Inovasi harus terus dibangun melalui budaya kreatif, mengikuti tren perubahan, dan membangun pasar. Untuk membangun inovatif, Kotler menekankan pentingnya sejumlah faktor sebagai berikut: 
 
–    Adanya budaya penemuan, setiap organisasi bisnis harus disesaki orang-orang yang punya semangat inovasi.  

–    mengembangkan inovasi sebaiknya berdasarkan riset, sebab, perusahaan dikatakan inovatif kalau secara sengaja membangun dan melakukan proses untuk menghasilkan temuan baru.

      Impian saja tidak cukup. Impian harus senantiasa ditunjang oleh inovasi yang tiada henti sehingga bangunan bisnis menjadi kukuh dalam situasi apapun, entah badai  kesulitan ataupun tantangan. 

“ Seorang wirausaha harus segera menterjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi untuk mengembangkan bisnisnya. “

        Inovasi adalah kreativitas yang diterjemahkan menjadi sesuatu yang dapat diimplementasikan dan memberikan nilai tambah atas sumber daya yang kita miliki. Sifat inovasi dapat ditumbuhkembangkan dengan memahami bahwa inovasi adalah suatu kerja keras, terobosan, dan kaizen (perbaikan terus-menerus). Inovasi kerap bergantung pada riset. Biasanya untuk menghasilkan produk baru yang benar-benar inovatif biayanya sungguh besar.  Produk inovatif berbasis riset ditunjukkan PT. Panasonic Gobel Indonesia melalui Dsterile, sebuah produk pengering piring elektrik yang diklaim sebagai produk pengering piring higienis pertama di Indonesia (dilengkapi dengan antitoksin dan efektif untuk melumpuhkan bakteri dan jamur). 

Arti penting Inovasi dalam Kewirausahaan

“ Orang dengan gagasan baru adalah orang aneh, sampai gagasan itu berhasil. “  (Mark Twain)

   Schumpeter dalam Rambat (2004) mendukung pendapat bahwa pengusaha merupakan inovator, yang tidak selalu sebagai inventor (penemu). Pengusaha berperan sebagai orang yang mengatur pengalokasian sumber daya dalam usaha eksploitasi invensi (temuan) yang mungkin saja sudah ada sebelumnya. Pengusaha menciptakan kombinasi-kombinasi baru dari penggunaan faktor produksi. Ada lima jenis inovasi yang penting dilakukan wirausaha, yaitu :
Pengenalan barang baru atau perbaikan barang yang sudah ada.
Pengenalan metode produksi baru.
Pembukaan pasar baru, khususnya pasar ekspor atau daerah yang baru.
Penciptaan/pengadaan persediaan (supply) bahan mentah atau setengah jadi baru.
Penciptaan suatu bentuk organisasi industri baru.





Kewirausahaan 4



Motivasi Berprestasi

   Semakin seseorang menyakini dirinya dapat mengelola berbagai kekuatan dan kelemahan, maka semakin yakin ia bahwa dirinya dapat mewujudkan suatu prestasi. Gunakan konsep AKU, dimana A= Ambisi, K= Kekuatan atau Kelemahan, U= Usaha. Semua konsep AKU yang telah digambarkan diatas, usahakan direkam dalam pikiran alam bawah sadar kita, sehingga ibarat mengemudi sebuah mobil, kita tidak perlu berpikir lagi kapan harus menggunakan perseneling, rem, kopling, dan membelokkan setir mobil, yang semuanya secara otomatis dapat dilakukan  melalui gerakan-gerakan sistem. Pikiran manusia dapat dikelompokkan menjadi dua : pikiran sadar (conscious mind) dan pikiran bawah sadar (sub-conscious mind). Pikiran bawah sadar mampu mengontrol tindakan secara otomatis. Hukum dan bahasa pikiran bawah sadar sebagai berikut : “pikiran bawah sadar tidak mengetahui perbedaan antara imajinasi dan kenyataan”.

   McGregor dalam buku Safak Muhammad (2005) menjelaskan Hukum Pikiran Bawah Sadar yang terdiri atas 4P, yaitu :

  1. Positif. Perkataan yang Anda ucapkan pada diri sendiri (self talk) membentuk kebiasaan yang terekam dalam pikiran bawah sadar.
  2. Kalimat saat ini (present tense). Gunakanlah kata “saat ini” ketika berbicara pada pikiran bawah sadar.
  3. Pribadi. Pakailah nama Anda sendiri dalam berbicara pada pikiran bawah sadar Anda (self talk).
  4. Pengulangan (presisten). Semakin sering Anda melakukan pengulangan pada pikiran bawah sadar Anda mengenai apa yang Anda inginkan, semakin mengerti Anda apa yang diinginkan atau diharapakan di masa yang akan datang.
Merubah Pola Pikir

  Merubah sesuatu yang menjadi kebiasaan tidaklah mudah serta membutuhkan kerja keras dan banyak pengorbanan, apalagi menyangkut pola pikir dari seorang individu. Pandangan hidup, adat kebiasaan, persepsi, hingga perilaku, dipengaruhi oleh perjalanan yang sangat panjang, baik secara keturunan (hereditas) maupun lingkungan.

   Mengubah pola pikir memerlukan keberanian dan kerelaan, karena tanpa itu semua tidak akan terjadi perubahan apa-apa. Dengan bahasa yang tegas, Dr. Rhenald Kasali, pakar manajemen Universitas Indonesia, pernah mengatakan “Berubah atau Mati !! “ Ia memberikan sinyal bahwa setiap pengusaha yang mau bertahan harus melakukan perubahan demi perubahan atau akan tertinggal dari para pesaingnya.

  Sadar atau tidak, kita selalu keluar masuk dari comfort zone satu ke comfort zoneberikutnya. Dari semua gambaran tersebut, kita berharap agar para pengusaha tidak terjebak hanya menjalankan bisnis kecil saja. Langkah awal yang harus dilakukan adalah merubah cara pandang dan memulai pola pikir kewirausahaan (entrepreneurial – mindset).

   Menurut  McGrath dan MacMillan (2000) dalam Rambat (2004), lima karakteristik yang umumnya dimiliki pengusaha adalah :
  1. Pengusaha sangat bersemangat melihat peluang-peluang baru.
  2. Pengusaha mengejar peluang dengan disiplin yang kuat.
  3. Pengusaha hanya mengejar peluang yang sangat baik dan menghindari mengejar peluang yang lain yang  belum jelas.
  4. Pengusaha berfokus pada pelaksanaan.
  5. Pengusaha mengikutsertakan energi setiap orang yang berada dalam jangkauan mereka. 
Motivasi Menjadi Pengusaha Sukses

   Tidak semua orang memiliki motivasi yang sama untuk jadi pengusaha. Proses termotivasinya pun tidak semua orang sama, ada yang faktor kebetulan, ajakan teman, memanfaatkan bakat, keterampilan, atau pendidikan yang telah diperolehnya, dan karena memahami apa yang dibutuhkan orang lain. 

   Sebenarnya bangsa Indonesia memiliki dasar spirit dan keterampilan yang unik di masing-masing daerah. Janganlah membiarkan bangsa lain mengelola sumber daya, dan kita hanya berdiam diri tanpa melakukan apapun. 

   Kewirausahaan bukanlah sesuatu hal yang dilahirkan, melainkan dibangun. Kewirausahaan dapat pula didorong oleh guru atau seorang dosen yang mengajar kewirausahaan, karena memberikan inspirasi dan minat untuk berwirausaha. Dorongan atau pemicu lainnya datang dari teman sepergaulan, lingkungan keluarga, sahabat, dan teman yang selalu mendiskusikan gagasan, atau karena adanya pengalaman bisnis kecil-kecilan yang berhasil sehingga termotivasi untuk membesarkannya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kewirausahaan bukanlah sesuatu yang dilahirkan, melainkan dibangun (entrepreneur are not born – they develop).

Anda dapat memilih sebuah pohon besar, sebesar apapun.. setinggi apapun, dengan jenis sekeras apapun.. dan jika Anda berusaha mengampaknya barang 5 kali tebas setiap harinya, maka suatu saat pohon itu akan tumbang juga.. Demikian pula dengan impian dan cita-cita Anda, jika Anda melakukan apa yang dibutuhkan untuk mencapainya secara konsisten, Anda akan mencapainya pada suatu saat..
Ron Scolastico, Ph.D & Jack Canfield